SINTANG – Pemerintah Kecamatan Tempunak terus memperkuat upaya pencegahan rabies melalui pelaksanaan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang akan menjangkau sejumlah desa di wilayah tersebut. Camat Tempunak, Fransiskus Sumadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Ia mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sintang melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang atas terselenggaranya kegiatan vaksinasi HPR di Kecamatan Tempunak. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang masih berpotensi terjadi.
“Kami dari pihak kecamatan menyambut baik kegiatan ini dan siap mendampingi pelaksanaannya di setiap desa. Pendampingan akan dilakukan dengan melibatkan kasi Pol PP, anggota, serta seluruh staf kecamatan yang akan turun langsung ke lapangan di bawah koordinasi camat,” ujar Fransiskus Sumadi, pada senin (17/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan vaksinasi telah disampaikan kepada seluruh desa agar masyarakat dapat mempersiapkan hewan peliharaannya. Vaksinasi ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan pemerintah dalam menekan penyebaran rabies.
“Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Mohon agar hewan peliharaan seperti anjing dan kucing disiapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan vaksinasi dimulai pada 25 April 2026 di Desa Sungai Buluh. Selanjutnya, pada 30 April 2026, kegiatan akan dilaksanakan secara serentak di sepuluh desa, yakni Tanjung Prada, Paribang Baru, Gurung Mali, Balai Harapan, Pulau Jaya, Merti Jaya, Pagal Baru, Mensiap Jaya, Tinum Baru, dan Mengkurat Baru.
Fransiskus Sumadi berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dengan dukungan aktif masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kecamatan Tempunak yang bebas rabies demi kesehatan dan keselamatan bersama.












