Kepala Desa Umin Jaya Apresiasi Penetapan KBKI untuk Lindungi Motif Kain Pantang Sintang

SINTANG – Kepala Desa Umin Jaya, Hamir Matius, menyampaikan apresiasi atas penyerahan Piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kepada Yayasan Rumah Belajar Kain Pantang di Rumah Betang Ensaid Panjang, Kamis (7/5/2026).

Menurut Hamir Matius, penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi motif-motif asli kain pantang Dayak yang selama ini diwariskan secara turun-temurun oleh para penenun di Kabupaten Sintang, khususnya Desa Umin Jaya.

Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu masyarakat sempat mendengar adanya pihak dari luar daerah yang ingin mematenkan motif-motif tenun asli Sintang. Kondisi itu mendorong pihak desa bersama para penenun dan Yayasan Rumah Belajar Kain Pantang untuk menginisiasi pengajuan perlindungan kekayaan intelektual komunal kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami tidak ingin warisan budaya leluhur ini diakui pihak lain. Karena itu kami bersama ibu-ibu penenun mulai mendata berbagai motif tenun yang ada, termasuk motif langka, motif tua hingga motif yang memiliki aturan adat tertentu dalam pembuatannya,” ujar Hamir Matius.

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan melalui sejumlah pertemuan bersama pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar. Hingga saat ini, lebih dari 200 motif kain pantang telah berhasil didata sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal masyarakat Dayak di Sintang.

Hamir menilai, keberadaan sertifikat KBKI menjadi bukti bahwa motif kain pantang bukan hanya milik individu penenun, melainkan identitas budaya masyarakat Sintang yang harus dijaga bersama.

Selain perlindungan hukum, ia berharap adanya dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Sintang dalam bentuk pembinaan, pengadaan hingga pemasaran hasil tenun masyarakat.

“Harapan kami pemerintah semakin serius mendukung ibu-ibu penenun agar ekonomi mereka meningkat. Kain pantang ini bukan sekadar kain, tetapi warisan budaya yang memiliki nilai adat dan sejarah tinggi,” pungkasnya.

Editor: PRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *