SINTANG – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Sintang, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi, yakni Mapolres Sintang, Pengadilan Negeri Sintang, dan DPRD Kabupaten Sintang.
Aksi damai itu dilakukan untuk mendorong penyelesaian persoalan sembilan sertifikat yang disebut sebagai aset milik Kongregasi Serikat Maria Montfortan (SMM). Massa meminta agar dokumen tersebut dapat dikembalikan sesuai proses hukum yang sedang berjalan.
Puluhan organisasi yang tergabung dalam aliansi itu menilai persoalan aset peninggalan mendiang Pastor Jacques Maessen SMM perlu mendapat perhatian serius. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga adanya kepastian penyelesaian perkara.
Kegiatan diawali dengan penyampaian aspirasi di Polres Sintang. Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi secara tertib dan menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak kepolisian. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Petrus Nokan Lonayan, dan diterima oleh Kapolres Sintang.
Setelah itu, rombongan bergerak menuju Pengadilan Negeri Sintang. Di lokasi tersebut, aliansi kembali menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perkara perdata Nomor 126/PDT.G/2025 yang saat ini tengah diproses. Pernyataan sikap diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yuniar Yudha Himawan.
Usai dari pengadilan, massa melanjutkan kegiatan dengan melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Sintang. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta dukungan legislatif agar persoalan kepemilikan aset dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Dalam tuntutannya, Aliansi Peduli Kemanusiaan meminta agar proses persidangan berjalan objektif serta mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset peninggalan Pastor Jacques Maessen SMM. Mereka juga berharap sertifikat hak milik yang saat ini berada dalam proses hukum dapat dikembalikan kepada Kongregasi SMM.
Selain itu, aliansi menilai putusan pengadilan nantinya harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada penegakan hukum yang adil dan terbuka.
Aliansi Peduli Kemanusiaan sendiri terdiri dari 25 organisasi masyarakat, di antaranya Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Sabang Merah Borneo (SMB), Satria Borneo Raya (SABER), Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sintang, PMKRI, ISKA, Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang, FMKI, Pemuda Dayak Kabupaten Sintang, serta Forum Persatuan Dayak Linoh.












