Tak Perlu Antre, Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah Lewat SIPLAN di Sintang

Kepala Disdukcapil Sintang, Agus Jam

SINTANG – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang dengan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis online melalui SIPLAN (Sistem Pelayanan Online).

Kepala Disdukcapil Sintang, Agus Jam, menyampaikan bahwa layanan digital tersebut tetap beroperasi seperti biasa dan menjadi solusi bagi warga yang ingin mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor.

Menurutnya, keberadaan SIPLAN merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja.

“Layanan ini kita siapkan untuk mempermudah masyarakat. Jadi tidak harus selalu datang dan antre di kantor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hampir seluruh jenis pelayanan administrasi kependudukan telah tersedia dalam sistem tersebut. Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga berbagai dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian.

Selain itu, layanan terkait perpindahan penduduk, baik pindah maupun datang, juga sudah bisa diakses secara daring melalui SIPLAN.

Meski fasilitas sudah tersedia, Agus mengakui bahwa pemanfaatan layanan online ini belum sepenuhnya maksimal. Hal ini disebabkan masih adanya masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital.

Karena itu, Disdukcapil Sintang terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal dan memahami cara penggunaan layanan tersebut.

“Kita tidak berhenti mengedukasi masyarakat. Harapannya, ke depan layanan digital ini bisa dimanfaatkan secara luas,” katanya.

Dengan adanya SIPLAN, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih praktis, cepat, dan efisien, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan responsif.

Editor: Pardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *