SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Mardiansyah, menyoroti kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang menjadi gerbang resmi di perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia mempertanyakan kesiapan fasilitas dan manajemen di pos tersebut agar dapat berjalan optimal.
Menurut Mardiansyah, PLBN Sungai Kelik memegang peran penting dalam memfasilitasi arus orang dan barang serta menjaga keamanan wilayah. Namun, berbagai aspek masih perlu diperkuat, mulai dari infrastruktur gedung, jumlah petugas, hingga prosedur operasional. “Sebagai pintu masuk strategis, PLBN Sungai Kelik harus siap berfungsi maksimal. Semua fasilitas dan pengelolaannya perlu diperhatikan secara serius,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pos perbatasan tidak hanya soal pengawasan, tetapi juga dapat mendorong ekonomi lokal melalui arus perdagangan resmi dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan. Koordinasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan menjadi kunci kelancaran operasional PLBN.
Beberapa isu yang menjadi sorotan Mardiansyah mencakup kesiapan gedung PLBN, fasilitas kesehatan, sarana komunikasi, serta jumlah petugas yang memadai. Optimalisasi pos perbatasan diyakini dapat mencegah penyelundupan barang sekaligus meningkatkan keamanan wilayah.
Selain itu, Mardiansyah berharap PLBN Sungai Kelik menjadi model pengelolaan pos perbatasan yang profesional dan modern. Pengawasan yang baik, menurutnya, juga memberikan kepastian hukum bagi warga yang beraktivitas di kawasan perbatasan.
Dengan perhatian DPRD Sintang, diharapkan PLBN Sungai Kelik dapat segera diperbaiki dan ditingkatkan operasionalnya. Keberadaan pos yang optimal diyakini dapat memperkuat konektivitas, mendukung perdagangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang.












