DPRD Sintang Bentuk Pansus LKPJ 2025, Fokus Evaluasi dan Rekomendasi Pembangunan

SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Jumat (27/3/2026).

Pembentukan pansus ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan bahwa DPRD telah mendengarkan secara langsung laporan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dan akan segera melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Hari ini kita sudah mendengarkan laporan LKPJ. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti melalui pansus yang akan bekerja menganalisis capaian pembangunan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pansus akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap berbagai aspek dalam laporan tersebut, mulai dari capaian program, efektivitas pelaksanaan anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif dan konstruktif.

“Nanti pansus akan menyimpulkan serta memberikan saran dan masukan, terutama untuk pelaksanaan pembangunan ke depan, termasuk tahun berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk keterbatasan anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian beberapa program pembangunan.

“Kita memahami kondisi fiskal daerah yang ada, sehingga pembahasan ini lebih diarahkan pada perbaikan dan penguatan ke depan,” jelasnya.

Selain itu, pansus juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis, termasuk dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dengan pembentukan pansus ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Editor: PRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *