Rakor Kades Se-Kecamatan Tempunak 2026 Bahas Hambatan Pemerintahan dan Prioritas Pembangunan

SINTANG – Pemerintah Kecamatan Tempunak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kecamatan Tempunak Tahun 2026 pada Senin, 30 Maret 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta perangkat desa, dengan fokus utama pada identifikasi berbagai hambatan dan rintangan yang dihadapi di lapangan.

Camat Tempunak, Fransiskus Sumadi, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh peserta.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung hambatan dan rintangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa, termasuk progres pelaksanaan program pusat seperti KDMP dan MBG di masing-masing desa,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus Sumadi juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap kondisi infrastruktur dasar di wilayah desa, seperti jalan dan jembatan, serta sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kondisi infrastruktur yang memadai dan pelayanan dasar yang berjalan optimal.

Dalam forum tersebut, para kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran, akses wilayah, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam menentukan langkah strategis ke depan.

Lebih lanjut, Camat Tempunak juga mengingatkan seluruh kepala desa agar segera mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa proses perencanaan harus dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selain penyusunan APBDes tahun 2026, kami juga mengingatkan agar pertanggungjawaban APBDes tahun sebelumnya dapat segera diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ketertiban administrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan rakor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Pemerintah Kecamatan Tempunak berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: PRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *