SINTANG – Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan apresiasi atas jalannya proses praperadilan yang melibatkan PT LJA dan pihak Agustinus Cs yang berlangsung dengan tertib, aman, serta menjunjung tinggi proses hukum.
Menurutnya, seluruh tahapan persidangan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kedewasaan semua pihak dalam menyikapi persoalan melalui jalur hukum yang tersedia.
“Kita patut mengapresiasi semua pihak, baik dari PT LJA, pihak Agustinus Cs, aparat penegak hukum, maupun pengadilan, serta masyarakat yang turut berperan menjaga suasana tetap aman dan kondusif sepanjang proses berlangsung,” ujarnya.
Yohanes menegaskan bahwa praperadilan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang memberikan ruang bagi setiap pihak untuk memperoleh kepastian hukum secara adil dan terbuka. Oleh karena itu, proses yang berlangsung tertib dinilai sebagai hal positif yang perlu terus dijaga.
“Setiap pihak memiliki hak dalam proses hukum. Yang terpenting adalah bagaimana semua berjalan sesuai ketentuan dan tetap saling menghormati,” katanya.
Ia juga menilai situasi yang tetap kondusif selama persidangan menjadi cerminan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum tanpa mengedepankan emosi.
Lebih lanjut, Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketenangan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu terverifikasi kebenarannya.
“Kita berharap semua pihak dapat menahan diri, tidak terpancing oleh berbagai informasi, dan tetap mempercayakan setiap proses kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam situasi yang melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang kepentingan yang berbeda.
Di akhir pernyataannya, Yohanes berharap kondisi yang kondusif ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik melalui jalur hukum.
“Semoga suasana yang aman dan damai ini terus terjaga, sehingga kehidupan masyarakat tetap harmonis dan proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.












