SINTANG – Suasana tertib dan kondusif mewarnai Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang yang digelar pada Kamis (1/4/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, jajaran anggota DPRD, serta unsur perangkat daerah. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah.
Dalam memimpin jalannya rapat, Yohanes Rumpak menekankan pentingnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari proses panjang penyerapan aspirasi yang dilakukan melalui reses dan komunikasi langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah.
“Pokok-pokok pikiran ini merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat yang kami himpun dari lapangan melalui kegiatan reses. Harapannya, seluruh usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
“Sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran Bupati Sintang dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan penyelarasan program pembangunan daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas serta mendorong kemajuan daerah secara berkesinambungan.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati Sintang sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan seluruh gagasan dan aspirasi yang telah dirumuskan dapat menjadi landasan strategis dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2027, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas.












