SINTANG – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang direncanakan untuk mulai diterapkan dalam waktu dekat mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Wardianus, S.Sos. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab kebutuhan efisiensi sekaligus mengikuti perkembangan pola kerja yang semakin dinamis.
Penerapan WFH dinilai dapat memberikan manfaat positif apabila dijalankan dengan perencanaan yang matang serta pengawasan yang baik. Fleksibilitas kerja yang diberikan diharapkan mampu mendukung efektivitas kinerja ASN, tanpa mengurangi tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Wardianus menegaskan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada komitmen setiap aparatur dalam menjaga kinerja dan disiplin. ASN tetap memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik, baik saat bekerja di kantor maupun dari rumah.
“WFH ini tentu menjadi langkah yang baik dan perlu kita dukung bersama. Namun, yang paling penting adalah memastikan kinerja tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan,” ujarnya pada Jumat (3/4/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Dengan adanya kontrol yang tepat, pelaksanaan WFH diharapkan dapat berjalan efektif serta tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Wardianus juga mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat, menurutnya, harus tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, meskipun ada penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Apa pun kebijakannya, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat menyikapi kebijakan ini secara bijak dengan tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja. Dengan demikian, penerapan WFH tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.












