KBP3A Sintang Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan

SINTANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang terus mendorong sinergi antar pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini terlihat dalam pelaksanaan workshop yang digelar pada Rabu (15/4/2026) di Aula Bappeda Sintang dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah mulai dari kecamatan hingga desa.

Kabid Pemberdayaan Perempuan, Makarina Inachulata, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi agar penanganan kasus bisa dilakukan secara terpadu dan efektif,” ungkapnya.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sintang dan tenaga psikolog, sehingga peserta mendapatkan pemahaman dari berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum hingga pemulihan korban.

Data yang dihimpun dari UPTD PPA menunjukkan adanya laporan kasus setiap tahunnya. Pada 2025 terdapat 60 kasus, sedangkan hingga April 2026 terdapat 6 laporan.

Menurut Makarina, koordinasi yang baik akan mempermudah proses penanganan kasus, mulai dari pelaporan, pendampingan, hingga pemulihan korban. Ia juga mendorong adanya komunikasi aktif antar lembaga di tingkat lokal.

Selain itu, workshop ini diharapkan mampu menghasilkan langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan di desa dan kelurahan, sehingga penanganan kasus bisa lebih cepat dan tepat.

“Sinergi menjadi kunci agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Dinas KBP3A berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *