Hamir Matius Dorong Penggunaan Kain Pantang untuk Perkuat Ekonomi Penenun Lokal

SINTANG – Kepala Desa Umin Jaya, Hamir Matius, berharap penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) bagi kain pantang dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi para penenun tradisional di Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan Hamir Matius usai menghadiri kegiatan Penguatan Masyarakat dalam Pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang digelar di Rumah Betang Ensaid Panjang, Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyerahkan Piagam Penetapan KBKI kepada Yayasan Rumah Belajar Kain Pantang.

Hamir mengatakan, selama ini para penenun tradisional telah menjaga dan melestarikan kain pantang dengan penuh kesabaran serta ketekunan. Namun menurutnya, perhatian terhadap pemasaran dan pengembangan hasil tenun masih perlu ditingkatkan.

“Kami berharap setelah adanya pengakuan dari Kemenkumham ini, pemerintah daerah dapat lebih aktif melakukan pembinaan dan membantu pemasaran hasil karya ibu-ibu penenun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kain pantang memiliki nilai budaya yang sangat tinggi karena proses pembuatannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Dalam tradisi masyarakat Dayak, terdapat motif-motif tertentu yang dibuat berdasarkan aturan adat dan pantangan khusus.

Hamir menyebutkan, bersama sejumlah desa seperti Ensaid Panjang, Gemba Raya dan Baning Panjang, pihaknya telah mengumpulkan ratusan motif kain pantang untuk didata sebagai kekayaan intelektual komunal.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar identitas budaya masyarakat Dayak tetap terjaga dan tidak diakui pihak lain.

Lebih lanjut, Hamir mengajak seluruh elemen masyarakat hingga instansi pemerintah untuk ikut mempromosikan kain pantang dengan cara mengenakannya pada hari-hari tertentu.

“Kalau para pejabat, ASN dan masyarakat menggunakan kain pantang dalam kegiatan resmi maupun sehari-hari, tentu itu sangat membantu pemasaran hasil tenun ibu-ibu pengrajin,” katanya.

Ia optimistis, jika didukung bersama, kain pantang tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kreatif lokal di Kabupaten Sintang.

Editor: PRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *