SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Aliansi Peduli Kemanusiaan terkait tuntutan pengembalian sembilan sertifikat milik Serikat Maria Montfortan (SMM). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak usai menerima aksi demonstrasi bersama Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti pada Senin (18/5/2026).
Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sintang itu diikuti sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan. Mereka mendesak agar sembilan sertifikat yang diklaim sebagai aset gereja di bawah Ordo SMM segera dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Yohanes Rumpak mengatakan DPRD Sintang menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, pihak DPRD menerima tuntutan tersebut dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui rapat kerja bersama OPD terkait dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami sudah menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Kemanusiaan. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti melalui rapat kerja dengan OPD terkait serta pihak-pihak terkait lainnya untuk melihat hasil dan langkah yang akan diambil,” ujarnya.
Menurut Yohanes, tuntutan yang disampaikan massa aksi pada dasarnya meminta agar aset berupa sembilan sertifikat dikembalikan kepada gereja sebagai pihak yang dianggap memiliki hak atas aset tersebut.
Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara baik dan bijaksana agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. DPRD Sintang, lanjutnya, akan mengedepankan proses dialog dan kajian yang objektif sebelum mengambil kesimpulan ataupun rekomendasi.
“Kita ingin semua persoalan diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang benar, sehingga nantinya ada kepastian dan solusi yang dapat diterima semua pihak,” pungkas Yohanes Rumpak.












