SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa hewan kurban yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi merupakan hasil kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.
Hal tersebut disampaikan Bala saat menyerahkan secara simbolis 8 ekor sapi kurban bersama Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Sekda Kartiyus, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, unsur Forkopimda, dan pimpinan Bank Kalbar.
Menurut Bala, masyarakat perlu memahami bahwa kemampuan pemerintah dalam membantu masyarakat sangat dipengaruhi kondisi keuangan daerah dan tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
“Kalau marah kenapa baru 8 ekor dan kurang banyak, mungkin kita lagi kurang membayar pajak. Karena sapi ini adalah titipan para pembayar pajak,” kata Bala.
Ia menjelaskan pemerintah daerah tetap berusaha menjalankan tanggung jawab sosial meskipun berada di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Selain itu, Bala juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar pelaksanaan penyembelihan dan distribusi daging kurban dilakukan sesuai aturan dan prinsip keagamaan yang berlaku.
“Saya berharap para penerima melakukan penyembelihan dan pembagian sesuai aturan dan akidah yang berlaku. Laksanakan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” pesannya.
Delapan penerima bantuan sapi kurban tersebut di antaranya Masjid Syafarul Muttaqin Desa Sungai Maram Kecamatan Kelam Permai, Istana Al-Mukaramah Sintang, Surau Al-Hikmah Kelurahan Kedabang, Masjid Al Huda Kelurahan Ulak Jaya, ICMI Kabupaten Sintang, Petugas Pegawai Harian Lepas Pemkab Sintang, TPQ Baiturahman Sengkuang, dan Mushola Al Yakin Gang Damai Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.
Prosesi penyerahan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama seluruh pihak yang hadir.












