SINTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melakukan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penyesuaian tersebut dilakukan agar layanan publik tetap berjalan meskipun terdapat kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjutak, mengatakan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA). Meski demikian, pihaknya tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
“Ada surat edaran dari pemerintah yang memperbolehkan pegawai bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere. Namun agar tidak mengganggu pelayanan publik, kami membuat kesepakatan bahwa dua hari sebelum Lebaran pelayanan tetap dibuka hingga pukul 12.00 siang,” ujar Erwin Simanjutak, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan, selama masa tersebut masyarakat masih bisa mengurus berbagai keperluan perizinan dan administrasi di kantor DPMPTSP. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang.
Selain menjelang Lebaran, pengaturan jam pelayanan juga diterapkan setelah masa cuti bersama berakhir. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan.
“Tiga hari setelah cuti bersama Lebaran, pelayanan juga tetap dibuka sampai pukul 12.00 siang. Setelah itu pelayanan akan kembali normal seperti biasanya,” jelasnya.
Erwin mengakui bahwa kebijakan Work From Anywhere membuat sebagian pegawai tidak berada di kantor. Namun ia berharap para staf tetap dapat membantu proses pelayanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terutama menjelang hari raya.
“Memang ada beberapa staf yang tidak hadir karena kebijakan pemerintah memperbolehkan hal tersebut. Namun kami tetap berharap mereka bisa masuk untuk membantu pelayanan, karena masyarakat masih banyak yang membutuhkan layanan, terutama menjelang Lebaran,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus perizinan agar datang lebih awal sehingga pelayanan yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Kami buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 siang. Kami harapkan masyarakat bisa mengatur waktunya dan datang tepat waktu, sehingga pelayanan selama empat jam itu bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Meski waktu pelayanan terbatas, Erwin menegaskan pihaknya tetap berupaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
“Walaupun waktunya terbatas, kami tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan efektif,” pungkasnya.












