Bupati Sintang Desak Jalan Sintang-Ketungau Jadi Status Nasional, Ketua Komisi V DPR RI Setuju

Kunker Lasarus ke Sintang, Bupati paparkan masalah krusial Kabupaten Sintang

Sintang – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengubah status Jalan Sintang-Ketungau sepanjang kurang lebih 120 km menjadi Jalan Nasional. Permintaan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, di Sintang, yang turut membawa serta para Direktur Jenderal (Dirjen) dari Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, serta perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam paparannya, Bupati Sintang membahas kondisi infrastruktur di Sintang yang jauh tertinggal. “Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 2.000-an Km, baru sekitar 11% (kurang lebih 200 km) yang berada dalam kondisi mantap. Artinya, hampir 90% jalan di Sintang berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak parah” kata Bala.

Menurut Bupati, kondisi ini sangat berdampak buruk pada perekonomian dan kondisi sosial masyarakat. “Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, serta adanya efisiensi anggaran, jujur kami tidak mampu menangani semua ruas jalan tersebut,” kata Bala. Ia mendesak agar Jalan Sintang-Ketungau yang menghubungkan empat kecamatan di wilayah Ketungau yang juga merupakan jalan menuju tapal batas dengan Negara Malaysia dapat ditangani langsung oleh APBN.

Usulan Prioritas Pembangunan

Selain jalan, Bupati Sintang juga mengusulkan intervensi pembangunan pada beberapa proyek krusial lainnya:

  • Pembangunan kembali jembatan yang telah memiliki abutmen, seperti di Kecamatan Tempunak, Desa Tuguk Kayan Hilir, dan di Sungai Sekapat Ketungau Hilir, dengan permintaan bantuan bentang rangka baja.
  • Kelanjutan pembangunan Jembatan Ketungau di Merakai yang sempat tertunda karena kasus hukum.
  • Pembangunan Jembatan Melawi 2
  • Pembangunan PDAM serta berbagai fasilitas di Rumah Sakit Ade M Jhon Sintang. Dll.

Respon Positif dari Ketua Komisi V DPR RI

Menanggapi usulan Bupati, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan menyambut baik dan akan memperjuangkan hal tersebut di tingkat pusat. Ia sepakat bahwa masalah utama Sintang adalah jalan dan air bersih, yang berujung pada melemahnya ekonomi dan peningkatan angka stunting.

Terkait usulan perubahan status jalan, Lasarus menyatakan, “Saya sepakat bahwa jalan dari Sintang menuju Senaning (Pintas Keladan) itu harus menjadi jalan nasional. Jalan itu sebetulnya adalah sodetan dari jalan paralel perbatasan, dan ada lebih dari 90 ribu jiwa penduduk berada di wilayah yang dilewati oleh jalan tersebut. Saya sebetulnya sudah lama mengusulkan ini (jalan nasional),” ujar Lasarus.

Lasarus menambahkan bahwa meskipun sudah ada pembangunan di wilayah tersebut melalui program Inpres tahun (2024 dan 2025), panjangnya dinilai belum memadai. “Akan lebih baik jika sudah menjadi tanggung jawab nasional,” tegasnya. Lasarus juga menyatakan untuk bentang rangka baja sudah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian terkait dan akan diselesaikan di tahun 2025-2026.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan membantu Pemda Sintang, dengan fokus dan target pembangunan tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya melalui Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) pada empat ruas krusial: Sepauk, Tempunak, Ketungau, dan Kelam Permai. “Ini akan terus berlanjut selama beberapa tahun kedepan, termasuk akan diupayakan ruas jalan lainya. Serawai Ambalau misalnya, yang sampai hari ini boleh dibilang putus total akses jalur daratnya” tutup Lasarus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *