SINTANG – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian utama Dinas KBP3A Kabupaten Sintang. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui workshop yang melibatkan perangkat kecamatan hingga desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Sintang pada Rabu (15/4/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait berbagai bentuk kekerasan serta langkah pencegahannya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan, Makarina Inachulata, menyampaikan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman masyarakat, maka potensi terjadinya kekerasan dapat diminimalkan.
“Melalui workshop ini, kami ingin peserta mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan serta melakukan upaya pencegahan sejak dini di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data UPTD PPA, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di Kabupaten Sintang. Pada tahun 2025 tercatat 60 kasus, sedangkan hingga April 2026 terdapat 6 laporan.
Dengan melibatkan lurah dan kepala desa, Dinas KBP3A berharap pesan-pesan edukasi dapat diteruskan hingga ke masyarakat luas. Peran pemerintah desa dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, workshop ini juga mendorong peserta untuk menyusun langkah tindak lanjut di wilayah masing-masing, baik dalam bentuk sosialisasi maupun pembentukan sistem perlindungan di tingkat lokal.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, ada gerakan nyata di desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan kekerasan,” tambah Makarina.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas KBP3A dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.












