JAKARTA – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/5/2025). Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain program kerja Kementerian Perhubungan dalam APBN Tahun Anggaran 2025, evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, serta berbagai isu aktual di sektor transportasi.
Dalam pemaparannya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan dinamika pagu anggaran kementeriannya. Berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 23 September 2024, pagu awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp31,45 triliun, dengan blokir reguler Rp0,05 triliun. Namun, pada Januari 2025, terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp17,87 triliun, sehingga pagu efektif menjadi Rp13,53 triliun.
Selanjutnya, pada Februari 2025 terjadi rekonstruksi efisiensi menjadi Rp13,73 triliun, sehingga pagu efektif naik menjadi Rp17,67 triliun. Pada Maret 2025, relaksasi efisiensi anggaran sebesar Rp5,37 triliun kembali menaikkan pagu efektif menjadi Rp23,04 triliun. Kemudian, melalui surat Dirjen Anggaran tanggal 16 April 2025, Kemenhub menerima luncuran anggaran TA 2024 sebesar Rp3,2 triliun, menjadikan pagu efektif mencapai Rp26,24 triliun.
Rincian tambahan anggaran tahun 2024 terdiri atas dana Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3,15 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp43,33 miliar, serta pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp6,59 miliar. Saat ini, pagu akhir Kemenhub tercatat sebesar Rp34,65 triliun, dengan blokir anggaran sebesar Rp8,42 triliun, menyisakan pagu efektif sebesar Rp26,24 triliun.
Menteri Dudy menegaskan, dengan pagu tersebut, pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V menyetujui penambahan pagu Kemenhub dalam APBN TA 2025. Pagu awal yang disepakati sebesar Rp31,456 triliun, efisiensi sebesar Rp17,725 triliun, serta tambahan dari Kemenkeu sebesar Rp8,575 triliun. Dengan demikian, pagu efektif menjadi Rp26,296 triliun.
Komisi V juga memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pemeriksaan Semester I Tahun 2024. Namun, Komisi mendesak agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti dan langkah preventif diambil agar temuan serupa tidak terulang.
Selain itu, Komisi V akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat eselon I Kemenhub untuk pendalaman program kerja TA 2025.
Dalam kesempatan itu, Lasarus turut menyoroti masalah Over Dimension Over Load (ODOL) yang telah disampaikan ke Presiden. Ia menyebut, bila tidak ditertibkan, negara bisa mengalami kerugian hingga Rp41 triliun per tahun dan menimbulkan banyak korban. Ia juga menyinggung perlunya pengaturan yang lebih jelas dalam bentuk Keputusan Menteri terkait operasional ojek online. (TRI)












