DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-7, Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sandan. Turut hadir Bupati Sintang, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib dan kondusif, DPRD menerima laporan tersebut sebagai bagian dari proses awal evaluasi. LKPJ memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi pembangunan fisik maupun nonfisik, termasuk pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme pembahasan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan melalui pembentukan panitia khusus. Ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk melihat capaian program dan memberikan masukan konstruktif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan LKPJ menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi yang bersifat membangun dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui pembahasan ini, kita berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap capaian pembangunan, sekaligus menjadi dasar perbaikan ke depan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan komunikasi yang terjaga dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat terus berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
PRD

Editor: PRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *