SINTANG – Ancaman rabies di Kabupaten Sintang belum menunjukkan tanda mereda. Hingga 24 Maret 2026, Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 256 kasus gigitan hewan penular rabies yang tersebar di sejumlah kecamatan dan wilayah pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryono Linoh, menyampaikan bahwa angka tersebut masih tergolong tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Tempunak menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni mencapai 63 kejadian. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sepauk dengan 54 kasus, serta Kecamatan Sintang sebanyak 45 kasus. Sementara itu, Kayan Hulu mencatat 19 kasus, disusul Ketungau Hulu 16 kasus, serta Kayan Hilir dan Dedai masing-masing 11 kasus. Adapun wilayah dengan angka kasus paling rendah tercatat di Serawai dan Ketungau Hilir yang masing-masing berjumlah 4 kasus.
Jika dilihat dari wilayah kerja puskesmas, Sepauk menempati urutan pertama dengan 54 kasus. Kemudian disusul Tempunak sebanyak 43 kasus, Sungai Durian 23 kasus, dan Tanjung Puri 21 kasus.
Haryono menegaskan, tingginya kasus gigitan hewan penular rabies ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih telah ditemukan kasus rabies yang berujung pada kematian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama ketika berinteraksi dengan hewan, baik peliharaan maupun liar yang berpotensi membawa virus rabies. Menurutnya, langkah cepat saat terjadi gigitan sangat menentukan dalam mencegah dampak yang lebih serius.
“Jika terjadi gigitan, segera lakukan penanganan awal dengan mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun, lalu segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan. Hewan peliharaan diharapkan tidak dibiarkan berkeliaran bebas dan harus mendapatkan vaksinasi secara rutin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan di lapangan, serta penanganan cepat terhadap setiap kasus yang terjadi.
Melalui langkah tersebut, diharapkan angka kasus gigitan hewan penular rabies dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit yang berbahaya ini.












