SINTANG – Kenaikan harga cabai di Kabupaten Sintang pada awal April 2026 kian signifikan. Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan lonjakan paling tinggi dibandingkan bahan pangan lainnya.
Harga cabai rawit merah tercatat naik sebesar Rp33.500 atau sekitar 31,31 persen, dari sebelumnya Rp90.000 menjadi Rp123.500 per kilogram. Kenaikan ini menjadikannya sebagai komoditas paling mahal di kelompok cabai saat ini.
Tidak hanya itu, cabai keriting basah juga mengalami peningkatan harga. Komoditas ini naik sebesar Rp7.500 atau sekitar 10,71 persen, sehingga kini berada di angka Rp82.500 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau turut mengalami kenaikan sebesar 11,78 persen dan kini dijual dengan harga Rp72.500 per kilogram.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa hampir seluruh jenis cabai mengalami tekanan harga dalam waktu bersamaan. Lonjakan tersebut diduga kuat dipicu oleh terbatasnya pasokan dari daerah penghasil, sementara permintaan masyarakat tetap tinggi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Subendi, menyampaikan bahwa ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi penyebab utama kenaikan harga cabai di pasaran.
“Distribusi yang belum lancar serta stok yang terbatas membuat harga cabai naik cukup tajam dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya.
Meski demikian, tidak semua bahan pangan mengalami kenaikan. Sejumlah komoditas seperti daging ayam, daging sapi, bawang merah, dan kentang justru menunjukkan tren penurunan harga. Sementara kebutuhan pokok lainnya masih relatif stabil.
Pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga untuk memastikan kondisi pasar tetap terkendali. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi yang terjadi.












