JAKARTA – Mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 09.00 Wib, langit Jakarta sedang cerah. Namun cerahnya Jakarta tidak pernah benar-benar menampakkan langit yang biru segar. Pandangan tetap samar oleh kabut yang memenuhi langit Ibu Kota. Seperti agenda pemerintah yang terdengar cerah namun sering kali samar.
Pesan singkat dari salah satu staf Ketua Komisi V DPR RI mengarahkan saya langsung ke tempat sidang sedang berlangsung. “Saya tunggu di lobby” katanya dalam pesan. Usai pemeriksaan sesuai standar saya diajak masuk ke ruang sidang. Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian Transmigrasi hari itu (16/07/25) digelar terbuka untuk umum. Sehingga saya mewakili salah satu media daerah di Sintang boleh masuk menyaksikan proses persidangan.
Meja ditata membuat formasi U menghadap layar. Para pejabat negara duduk rapi sesuai posisi masing-masing. Lasarus dan Ridwan Bae duduk di kursi Pimpinan Sidang. Para anggota Komisi V yang berjumlah kurang lebih 40-an orang di sebelah kiri berhadap-hadapan dengan pihak kementerian transmigrasi di sebelah kanan pimpinan sidang. Persidangan berlangsung 3,5 jam. Pada pembukaan sidang Lasarus menjelaskan bagaimana Komitmen Menteri Transmigrasi pada rapat sebelumnya tentang program transmigrasi yang tidak memindahkan orang dari 1 pulau ke pulau lain, kemudian Ia menarasikan pula persoalan Rempang di Riau. Kondisi transmigrasi yang sudah ada dan penolakan masyarakat di berbagai wilayah terkait isu transmigrasi yang sudah menyebar. Potensi konflik karena kecemburuan sosial dan lain sebagainya. Setelah pemaparan kementerian, terjadi sanggah menyanggah dan masukan saran yang cukup alot. Saya menghitung Lasarus lebih dari 10 kali mengatakan “tidak boleh ada pemindahan penduduk”.
Sidang ditutup dengan kesimpulan dan hasil rapat. Terdapat tiga poin penting yang diputuskan. Satu di antara yang paling krusial bagi orang daerah yang sedang gelisah soal transmigrasi adalah poin 3. Pemerintah dan DPR sepakat untuk memprioritaskan revitalisasi kawasan transmigrasi dan tidak ada pemindahan baru kecuali dari masyarakat lokal. Palu diketuk dan seluruh hadirin setuju.
Sepulang dari tempat sidang saya berkesempatan bertanya banyak hal kepada Lasarus. Jalanan sedang macet, waktu perjalanan menjadi cukup panjang.
Pertanyaan pertama mengenai poto di Instagram Kementrans.ri. “Itu ramai dibahas, anggapannya bapak menyetujui transmigrasi baru ke berbagai wilayah di Kalimantan?”
Saya sudah baca bahkan Pemuda Dayak menulis surat terbuka yang cukup keras. Media sosial membuatnya semakin masif. Poto itu diambil saat usai Raker bersama seluruh menteri mitra kerja komisi V DPR RI. Dalam sidang itu agendanya adalah membahas Pagu Indikatif. Pagu kebutuhan masing-masing kementerian untuk berbagai kebutuhan termasuk operasional, insentif pegawai, anggaran untuk program prioritas dan sebagainya. Waktu itu tentu saya hanya memberi rambu-rambu awal berdasaran situasi dan kondisi di masyarakat. Sehingga kepada menteri saya ingatkan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai pemindahan penduduk. Masih ada rekaman video saya sampaikan jangan memindahkan orang baru atau memindahkan masalah ke tempat yang masih bermasalah. Bapak Menteri juga sepakat soal itu.
Kemudian menyebar peta wilayah transmigrasi 2026 bahkan ada selebaran pembukaan pendaftaran untuk warga Jakarta dan beberapa daerah lain yang mau ikut transmigrasi. Soal pendaftaran Itu jelas berita hoax. Peta wilayah prioritas revitalisasi adalah berkaitan dengan wilayah transmigrasi lama yang akan “dipugarkan”. Jadi itu bukan peta wilayah transmigrasi baru. Yang memelintir mungkin ingin semacam “cek ombak” mengenai program tersebut. Atau niat lainnya yang memang lumrah dalam politik.
Akhirnya telunjuk lebih banyak mengarah kepada Bapak sebagai yang menyetujui transmigrasi?
Kementerian Transmigrasi itu sebuah lembaga pemerintah, langsung di bawah Presiden. Saya dalam posisi sebagai Ketua Komisi V tentu juga harus profesional. Menjalankan asas kolektif kolegial, bukan kehendak saya saja tapi kehendak bersama. Pemaparan dalam Raker tentang Pagu Indikatif itu bagus, untuk kepentingan rakyat. Mengentaskan persoalan tanah yang tumpang tindih, beasiswa, perbaikan jalan, perbaikan pemukiman, tran lokal, dll. Tidak ada peta dan program seperti dalam berita hoax yang menyebar itu tadi. Lalu apakah saya tidak ketuk persetujuan Pagu Indikatif-nya karena ada kata transmigrasi disitu? Kalau itu terjadi justru saya yang dianggap aneh dan tidak layak memimpin. Makanya di medsos saya pernah bahas bahwa telah terjadi penyesatan logika dan pembelokan narasi. Bagaimana saya mau membawa nama Dayak yang positif dimata orang lain kalau saya serampangan dan tidak elegan dalam mengambil keputusan.
Tadi semua sepakat bahkan legislator dari “Jawa” yang dulunya menjadi objek program ini?
Secara kronologi apa yang saya paparkan adalah masalah negara. Masalah bangsa secara keseluruhan. Tidak berangkat dari rasa primordialisme dan ego daerah, apalagi pribadi. Sebenarnya bisa dikatakan rakyat baik yang menjadi daerah tujuan bahkan yang berangkat sebagai transmigrasi dulu itu banyak mendapat ketidakadilan. Ini yang kita mau tata. Karena itu suara bulat setuju. Argumentasinya berbasis data dan fakta. Kalau saya bicara Dayak dan Kalbar saja mungkin akan ada ketersinggungan pihak lain.
Bapak ada pesan untuk yang sudah emosi dan salah paham terkait posisi bapak di program ini?
Saya memaklumi bahwa masyarakat kita yang sehari-hari semestinya tenang bekerja dan mencari penghidupan akan mudah terpancing dengan berita-berita yang tidak menyenangkan dan mendatangkan ketidakadilan. Saya selaku orang Kalbar yang di framing justru mendatangkan persoalan itu, wajar menjadi bulan-bulanan. Hanya saya sayangkan para kaum muda dan intelektual Dayak justru ada yang berada di pusaran penyebar hoax bahkan meneruskan berita yang semakin memperkeruh dan menyesatkan. Saya harap kita keluar dari cangkang-cangkang yang mengekang kita; egois, tidak mau belajar, mudah dipengaruhi dan emosional. Itu akan menyulitkan kita diterima dimanapun.












