SINTANG – Pemerintah Kecamatan Sintang bekerja sama dengan Polres Sintang, TNI, dan Satpol PP melakukan sosialisasi terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sintang, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini dimulai pukul 14.30 WIB dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Sintang Kota sebelum tim gabungan bergerak menuju Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, salah satu lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI di Jalan Masuka Satu.
Camat Sintang, Fauzi Hassani, menekankan bahwa PETI memberikan dampak negatif yang cukup serius bagi lingkungan dan keselamatan warga. Ia menegaskan pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengajak pekerja tambang ilegal meninggalkan aktivitas berisiko tersebut.
“PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih aman dan sehat,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan bahwa kerusakan akibat PETI tidak hanya terlihat dalam jangka pendek. Dampak jangka panjang seperti pencemaran air, risiko banjir, dan longsor menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal. Ia mengapresiasi masyarakat yang mulai menyadari risiko dan berkomitmen menghentikan kegiatan tersebut.
Pendekatan yang humanis dan edukatif menjadi kunci dalam sosialisasi ini. Fauzi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi konflik sosial. Ia juga mengingatkan bahwa Sungai Melawi dan Sungai Kapuas merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama dari kerusakan akibat PETI.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB berjalan lancar dan kondusif. Diharapkan, pekerja tambang ilegal dapat beralih ke pekerjaan lain yang lebih aman dan ramah lingkungan, sehingga kelestarian alam dan keamanan masyarakat tetap terjaga.












