Seluruh Siltap Aparatur Desa di Sintang Telah Disalurkan Secara Menyeluruh dan Sesuai Mekanisme

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang sebelumnya mengalami keterlambatan kini telah diselesaikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, usai menghadiri konferensi pers bersama unsur Forkopimda dan organisasi masyarakat di Pendopo Bupati Sintang, Minggu (29/3/2026).

Harysinto menyampaikan bahwa seluruh siltap yang sempat tertunda telah dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban pembayaran yang tersisa. “Siltap yang belum terbayar itu sudah selesai. Jadi sudah kita bayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyaluran siltap memerlukan tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penyusunan hingga penetapan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum pencairan anggaran. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan.

Selain itu, perbup yang telah disusun juga harus melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Pontianak. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan penyesuaian di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat sebelum dapat diberlakukan. Seluruh proses tersebut, menurut Harysinto, telah diselesaikan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan percepatan pada setiap tahapan agar pembayaran siltap dapat direalisasikan. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan hak aparatur desa tetap terpenuhi tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku. “Seluruh proses administrasi sudah kita selesaikan, sehingga pencairan dapat dilakukan dengan lancar,” jelasnya.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran siltap sempat menjadi perhatian sejumlah aparatur desa. Aspirasi tersebut disampaikan melalui beberapa organisasi, seperti PAPDESI, APDESI Merah Putih, serta PPDI Kabupaten Sintang. Pemerintah daerah menanggapi hal tersebut dengan melakukan langkah percepatan pada proses administrasi.

Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dengan telah disalurkannya siltap, kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, aparatur desa diharapkan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap proses administrasi agar pelaksanaan pembayaran dapat berjalan lebih efektif dan sesuai jadwal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.

Editor: PRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *