SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam proses penataan keuangan daerah. Langkah penyesuaian anggaran yang sedang dilakukan difokuskan pada perbaikan struktur fiskal tanpa mengurangi jumlah pegawai.
Saat ini, porsi belanja pegawai dalam APBD Sintang masih berada di kisaran 37 hingga 38 persen. Angka tersebut masih melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat untuk dicapai dalam beberapa tahun ke depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sintang, Harysinto Linoh, mengatakan kondisi ini juga dialami banyak daerah lain. Karena itu, penyesuaian dilakukan secara bertahap agar komposisi anggaran dapat lebih seimbang.
“Kondisi ini tidak hanya di Sintang, hampir semua daerah mengalami hal yang sama. Maka kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi tidak akan dilakukan dengan mengurangi tenaga PPPK. Pemerintah daerah memilih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi utama.
“Opsi PHK PPPK tidak ada. Kita tidak ke arah sana,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan PAD akan berdampak langsung terhadap penurunan persentase belanja pegawai secara alami. Namun, upaya tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha.
“Kita dorong peningkatan pendapatan daerah, tapi jangan sampai membebani masyarakat maupun pelaku usaha,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Sintang juga memastikan seluruh hak pegawai telah dipenuhi. Gaji PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, telah dibayarkan meski sebelumnya sempat mengalami keterlambatan.
“Untuk PPPK paruh waktu sudah dibayarkan. Kendala kemarin karena mekanisme baru yang memang lebih panjang,” jelasnya.
Ia menerangkan, proses pencairan anggaran kini harus melalui tahapan tambahan seperti penyusunan Peraturan Bupati dan harmonisasi dengan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
“Prosesnya memang lebih panjang, tapi ini untuk memastikan semuanya sesuai regulasi,” ungkapnya.
Pemkab Sintang terus melakukan evaluasi belanja daerah sembari mengoptimalkan potensi PAD, termasuk dari sektor sumber daya alam. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik.












