Yohanes Rumpak Usul Layanan Kesehatan Gratis Jadi Kado 80 Tahun RI untuk Warga Sintang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menilai peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kado terbaik yang bisa diberikan pemerintah daerah adalah layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Sintang.

Rumpak menyebut, layanan kesehatan gratis bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Program ini, sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah yang digariskan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny.

“Kuncinya ada di pencapaian Universal Health Coverage (UHC), dengan target minimal 97 persen penduduk menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Saat ini, kepesertaan di Sintang baru mencapai 87 persen dari total lebih 400 ribu jiwa. Jadi kita tinggal mengejar sekitar 10 persen lagi, terutama dari kalangan kurang mampu,” ujar Rumpak, Selasa (19/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu memperkirakan kebutuhan dana untuk menutup selisih kepesertaan mencapai Rp51 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut bisa dipenuhi apabila ada komitmen bersama, termasuk peran serta dunia usaha.

“Di Sintang ada 48 perusahaan besar dari 16 grup usaha. Kalau ditanggung bersama, setiap perusahaan cukup menyisihkan sekitar Rp3 miliar. Dengan begitu, beban biaya BPJS bagi masyarakat miskin bisa tertangani,” tegasnya.

Selain pembiayaan, Rumpak juga menekankan pentingnya ketersediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan. Ia mengingatkan agar pelayanan gratis benar-benar dirasakan masyarakat tanpa tambahan beban biaya.

“Kalau obat tidak tersedia, itu membuat masyarakat merasa dirugikan. Layanan gratis harus benar-benar gratis, mulai dari dokter hingga obat-obatan,” katanya.

Rumpak berharap program ini dapat mulai dijalankan pada 2026 mendatang. Ia juga mendorong Dinas Sosial untuk aktif mendata masyarakat kurang mampu, sehingga seluruh warga yang berhak dapat terdaftar.

“Kalau pemda berani menanggung iuran BPJS masyarakat, sebenarnya tidak merugikan daerah. Sebab klaim yang kembali ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan lebih besar dibanding premi yang dibayarkan. Yang utama adalah masyarakat mendapat manfaat nyata, berobat tanpa rasa khawatir soal biaya,” pungkasnya.

Editor: Pardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *