Berita  

Datangi DPRD; Aliansi Solidaritas Desa Bersatu Tuntut Bebaskan Kades Empunak Tapang Keladan Ketungau Hulu Sintang

Aksi Damai

SINTANG – Berkisar 800-an peserta aksi yang terdiri dari Kepala Desa, Mahasiswa, dan masyarakat perwakilan dari 14 Kecamatan di Sintang mendatangi DPRD Kabupaten Sintang demi meminta dibebaskannya Kades Empunak Tapang Keladan, Aidi Tinggi yang ditahan oleh Kapolda Kalbar. Aidi ditahan pada tanggal 13 Desember 2024 atas laporan PT. Kiara Sawit Abadi dengan tuduhan pencurian limbah Miko (Minyak Kotor).

Andreas salah satu perwakilan massa menyampaikan bahwa Aidi dikriminalisasi. “Limbah itu diambil dengan truk tengki, disedot dengan pipa-pipa besar dari kolamnya. Sebelum itu juga telah ada surat dan koordinasi lisan pihak desa dan masyarakat dengan manajemen perusahaan untuk mengelola limbah tersebut” kata Andreas. Petrus yang juga koordinator aksi menyampaikan bahwa pengambilan Miko oleh pihak desa, masyarakat dan pihak adat disaksikan oleh Kepolisan, perwakilan Danramil serta manajemen perusahaan. “Jadi jelas kami hadir di aksi ini bukan membela pencuri, tapi kami menuntut adanya penghargaan kearifan lokal, budaya serta adat istiadat kami. Kami dipanggil oleh rasa kemanusian untuk melawan kesemena-menaan investor” kata Petrus.

Dedi Suripto mewakili peserta aksi mendesak agar aktivitas PT. Kiara Sawit Abadi ditutup sampai diselesaikanya kasus Aidi Tinggi. Menurutnya Aliansi akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika hari ini (17/12) tidak ada keputusan dibebaskannya Aidi Tinggi.

Setelah melewati debat yang cukup alot, DPRD Kabupaten Sintang diwakili Yohanes Rumpak dan Sandan selaku unsur pimpinan memutuskan untuk melakukan rembuk bersama perwakilan pemerintah daerah yang hadir serta Koordinator massa guna merumuskan sikap dan rekomendasi yang akan disampaikan pada pihak perusahaan serta Kapolda Kalbar. Sampai berita ini diturunkan rembuk masih berlangsung. Massa yang hadir menunggu di ruang sidang Paripurna DPRD Sintang sampai ada keputusan dari rembuk tersebut. (MRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *